Kemenkop menyatakan manajer Kopdes Merah Putih akan beralih status menjadi pegawai koperasi setelah masa kontrak PKWT dua tahun berakhir.
Kemenkop menyatakan manajer Kopdes Merah Putih akan beralih status menjadi pegawai koperasi setelah masa kontrak PKWT dua tahun berakhir.