Transformasi itu menindaklanjuti kebijakan perbankan nasional, serta menyesuaikan badan hukum bank milik pemerintah daerah dengan ketentuan yang berlaku.
Transformasi itu menindaklanjuti kebijakan perbankan nasional, serta menyesuaikan badan hukum bank milik pemerintah daerah dengan ketentuan yang berlaku.